Apa itu Pegadaian Tabungan Emas?
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.
Mengapa Pegadaian Tabungan Emas?
Jaminan Emas 24 Karat
Pembelian mulai dari 0,01 gram
Transaksi secara online di Pegadaian Digital atau Agen Pegadaian
Keamanan Emas Terjamin di Pegadaian
Dapat dicetak menjadi emas batangan atau tukar dengan perhiasan
Dapat ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas
Biaya pengelolaan rekening ringan Rp 30.000/tahun
Dapat digadai dan dijual dengan mudah
PERSYARATAN
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Memiliki Identitas yang Masih Berlaku (KTP/Paspor)
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Emas
- Biaya Transaksi Tabungan Emas
KETENTUAN
Bagaimana Cara Transaksi Tabungan Emas?
Melalui Agen Pegadaian
- Nasabah mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP
- Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
- Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
- Nasabah mendapatkan buku tabungan emas
Simulasi Tabungan Emas
Nominal Yang Ditabung
Rp3.000.000
Jumlah Konversi Emas
3,125 Gram
Biaya Titipan
Total Rp30.000/Tahun
Harga Emas Saat Menabung
Total Rp9.600/0,01 Gram
FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara memiliki Pegadaian Tabungan Emas?
Sangat mudah. Anda cukup datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore. Dengan cara mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Apabila saya melakukan pembukaan Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital atau Agen Pegadaian, bagaimana saya mendapatkan buku Tabungan Emasnya?
Untuk mendapatkan buku Tabungan Emasnya sangat gampang. Anda harus melengkapi data diri terlebih dahulu dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka Tabungan Emas maksimal 6 (enam) bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian atau agen Pegadaian.
Bagaimana cara menabung emas (TopUp)?
Cara menabung emas (top up) sangat mudah, bisa melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian. Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.
Apakah saldo emas saya dapat dijual kembali?
Ya, saldo emas dapat dijual kembali (buyback) minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari/CIF.
Agen BUMDes Tirta Mekar
Kantor BUMDes Tirta Mekar
Jl. Desa Cipamekar RT001 RW004
Desa Cipamekar
Kec. Conggeang
Kab. Sumedang
Agen Leonaras.com
Jl. Raya Legok Conggeang No.26
Desa Cipamekar
Kec. Conggeang
Kab. Sumedang